Capaian pendidikan Indonesia masih rendah dalam beberapa tahun belakangan – berdasarkan standar dunia maupun nasional, padahal pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran negara sebesar 20% untuk pendidikan, sesuai amanat undang-undang (UU).
Selama pandemi COVID-19 belum terkendali, pembelajaran jarak jauh tampaknya akan tetap menjadi metode pembelajaran utama bagi banyak murid. Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, misalnya, menyebabkan pemerintah menunda rencana sekolah tatap muka di Jawa-Bali.
Semoga pemerintah, sekolah, dan orang tua dapat bekerja sama dalam memfasilitasi kegiatan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah. Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, baik secara tatap muka maupun jarak jauh. Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Pelaksanaan belajar dari rumah di Indonesia yang tidak efektif selama pandemi COVID-19 dapat menghapus peluang untuk mendapatkan manfaat dari bonus demografi. Murid sekolah yang saat ini menjalani pembelajaran dari rumah pada sekitar tahun 2035 nanti akan memasuki dunia kerja.