Wednesday, 9 October 2019

Tantangan Peningkatan Kualitas Guru

Foto ilustrasi: Novita Eka Syaputri

 

Hasil riset terbaru Program RISE di Indonesia (RISE) tentang kebijakan dan praktik perekrutan guru, semakin menegaskan carut-marut dalam kebijakan tata kelola guru. Pertanyaan berikutnya, apakah benar persoalan utama guru kita adalah dalam proses seleksi calon guru yang buruk sehingga berakibat pada proses pemelajaran yang kurang berkualitas? Mungkin baik bila kita letakkan pokok persoalan tentang tata kelola guru ini pada perspektif lain yang lebih luas, yaitu pada visi dan panggilan sebagai guru.

Riset RISE tersebut menemukan bahwa proses perekrutan yang buruk oleh pemerintah daerah (pemda) terjadi karena terbatasnya peranan mereka dalam perencanaan dan implementasi seleksi guru. Pemda tidak dapat menentukan kuota formasi guru sesuai kebutuhan. Sementara itu, Pemerintah Pusat juga tidak mudah menentukan kuota sesuai kebutuhan daerah karena keterbatasan anggaran. Lebih dari itu, faktor otonomi daerah dan rendahnya kapasitas pemda juga menghambat peningkatan kualitas pembelajaran. Kebijakan seleksi guru pada akhirnya hanya melahirkan guru berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) berkinerja rendah.

Di tengah tidak keruannya kebijakan perekrutan guru, muncul pula “penumpang gelap” yang memanfaatkan kegalauan guru-guru untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok. Fenomena politisasi guru dalam proses perekrutan melalui motivasi kepentingan ekonomi politik para pejabat daerah juga mendorong munculnya tuntutan dari guru honorer akibat janji politik untuk mengangkat mereka menjadi ASN. Kalau perlu tanpa tes! Akibatnya, keberadaan guru honorer dengan mudah menjadi sumber kekuatan yang dapat dimanipulasi oleh kepentingan tertentu, seperti organisasi guru yang memanfaatkan keberadaan guru honorer sebagai alat tawar-menawar untuk kepentingan politik tersembunyi.

Kebijakan pendidikan untuk menyelesaikan persoalan guru sering kali tidak berdasar pada paradigma yang  yang utuh dan komprehensif, melainkan parsial, sektoral, dan reaktif. Hal ini tercermin dari berbagai macam program untuk mengisi kekosongan formasi guru di daerah terpinggir, terluar, dan tertinggal (3T) melalui Program Guru Garis Depan (GGD) dan Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM3T). Program-program ini di lapangan banyak menimbulkan masalah dan bahkan menimbulkan kecemburuan pada guru-guru yang sudah lama mengabdi di daerah 3T. Menduplikasi konsep Indonesia Mengajar untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah jelas sebuah kesalahan fatal dalam melihat persoalan pendidikan yang membutuhkan perencanaan matang, visi jangka jauh ke depan, dan keberlangsungan secara terus-menerus.

3 Persoalan Pokok Kualitas Guru

Apakah benar masalah kualitas guru kita ini adalah sekadar persoalan tata kelola? Paling tidak ada tiga persoalan yang perlu kita kaji.

Pertama, asumsi penelitian RISE tentang persoalan guru adalah masalah tata kelola. Tata kelola guru yang buruk melahirkan guru-guru yang kurang bermutu. Ketiadaan guru bermutu membuat kualitas belajar anak-anak rendah. Tentu, bila dibaca dalam alur pikir ini, hasil penelitian RISE sangat afirmatif dan konfirmatif. Namun, tampaknya masih ada sesuatu yang kurang bila kita melihat fenomena rendahnya kualitas pemelajaran hanya dengan melarikan pokok persoalannya pada tata kelola. Hasil akhir sebuah proses pemelajaran dalam pendidikan tidak harus selalu bermula dari proses perekrutan yang baik. Perekrutan guru yang baik tanpa dibarengi kesanggupan dalam membangun ekosistem pendidikan yang ramah secara moral akan mendemoralisasi guru, dan bahkan menjauhkan mereka dari kinerja dan tuntutan profesional sebagai guru.

Kedua, paradigma tata kelola sesungguhnya lebih berat pada sisi administrasi dan regulasi, tetapi tidak menyentuh dimensi esensi keguruan yang menjadikan individu guru sebagai guru. Tata kelola guru yang buruk sebenarnya berakar dari kegagalan sistem untuk memilih guru-guru yang memiliki motivasi dan panggilan sebagai guru. Ketika posisi guru hanya dipandang sebagai persoalan politik ekonomi, baik oleh pejabat pemda, guru, dan organisasi profesi guru, saat itulah dunia pendidikan kita akan selalu menghadapi masa suram.

Apa yang membuat seorang guru menjadi guru sehingga bagaimanapun kondisi mereka, guru memiliki semacam kemampuan metakognisi dan motivasi untuk selalu meningkatkan kualitasnya, tanpa perlu kontrol dari instansi di luar dirinya?

Guru perlu dipandang sebagai individu yang merdeka dan mampu bertanggung jawab atas pilihan atau panggilan hidup mereka sebagai guru. Esensi profesi guru sesungguhnya ada pada komitmen, visi, dan misi pribadi yang membentuk panggilannya sebagai guru. Sebagus apapun tata kelola guru, bila dalam proses seleksi gagal memotret hal paling fundamental dalam profesi guru ini, akan tetap sulit melahirkan individu guru yang mampu memotivasi siswa untuk menjadi pemelajar yang mandiri.

Persoalan ketiga, kalau kita berbicara tentang guru, kita bukan saja berbicara tentang proses seleksi, melainkan juga perlu melihat keberadaan guru yang sudah berada dalam arus pengajaran yang saat ini mengisi kelas-kelas; jumlahnya sekitar tiga juta orang. Karena itu, dari sisi seleksi harus diperbarui, namun dari sisi pengembangan profesional secara berkelanjutan perlu dipikirkan bagaimana menemukan cara-cara yang efektif dan sistematis dalam meningkatkan kualitas guru.

Memberi Kepercayaan kepada Guru

Melahirkan guru berdedikasi, berkomitmen, memiliki visi pribadi yang luhur, dan menghayati tugas dan pekerjaan guru sebagai bagian dari panggilan untuk menyempurnakan diri dan tatanan masyarakat menjadi lebih baik membutuhkan kehadiran guru yang memiliki visi transformatif. Tambahan lagi, guru dengan visi transformatif itu juga harus percaya bahwa visi itulah yang mampu mengubah dirinya dan lingkungannya. Ekosistem pendidikan yang ramah secara moral menjadi condition sine qua non bertumbuhnya spiritualitas guru. Dengan memiliki komitmen nilai dan moral yang tinggi, tanpa perlu dikomando pun guru akan menemukan dan menjalani lorong-lorong pengembangan diri tanpa perlu ada yang menyuruh.

Memberi kepercayaan pada guru, dengan demikian menganggapnya sebagai manusia yang terus bertumbuh dan mentransformasi diri. Perjalanan seperti ini tidak linear; ada kejutan. Mungkin seleksi guru buruk. Namun, kalau dalam perjalanannya ekosistem pendidikan mampu menopang bertumbuhnya motivasi, misi dan komitmen guru atas panggilannya, saya yakin, kehadiran guru seperti ini akan menjadi sumbu menyala yang akan meningkatkan kualitas pemelajaran di kelas.

Alternatif peningkatan kualitas guru mungkin tidak saja dapat ditemukan dalam proses tata kelola manajerial yang sifatnya linear, melainkan melalui proses pemberian kepercayaan dan pengembangan ekosistem pendidikan yang ramah secara moral, tempat individu dapat bertumbuh dan mentransformasi diri dalam proses pemelajaran terus menerus.

 

Artikel ini ditulis Doni Koesoema A. (anggota Badan Standar Nasional Pendidikan dan anggota Dewan Penasihat Program RISE di Indonesia).


Bagikan Postingan Ini