Thursday, 18 October 2018

Pemilihan Laboratorium Pembelajaran untuk Reform Area B

Ilustrasi: Tony Liong

 

Fokus kajian Reform Area B adalah memahami inovasi kebijakan pendidikan di daerah (kabupaten/kota). Demi mencapai tujuan ini, RISE perlu bekerja sama secara erat dengan pemerintah daerah yang wilayahnya terpilih menjadi lokasi penelitian atau laboratorium pembelajaran selama minimal tiga tahun—sampai 2022—untuk merancang, mengevaluasi, dan mengadaptasi kebijakan pemerintah daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Proses pemilihan laboratorium pembelajaran melalui sejumlah tahapan yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga April 2018. Pertama, tim RISE menganalisis data nilai Ujian Nasional (UN) SMP, skor Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) SMP, serta kondisi sosial ekonomi daerah dari Susenas—seluruhnya pada tingkat kabupaten/kota—pada periode 2010–2015. Tujuan analisis adalah mencari daerah yang memiliki nilai rata-rata UN tinggi dan/atau yang nilai rata-rata UN-nya mengalami peningkatan pada periode tersebut. Berdasarkan kedua kriteria yang telah disebutkan, ditemukan 64 kabupaten/kota yang kemudian masuk ke dalam tahapan kedua, yaitu diteliti lebih lanjut melalui survei telepon.

Survei telepon bertujuan memetakan inovasi pendidikan yang diterapkan di daerah. Beberapa informasi yang dikumpulkan di tahap ini adalah inovasi pendidikan yang diterapkan oleh daerah, terutama yang berkaitan dengan guru, seperti perekrutan dan penempatan guru; pendidikan profesi guru prajabatan; pengembangan keprofesian guru dalam jabatan; dan tunjangan guru baik yang berdasarkan kinerja maupun tidak berdasarkan kinerja. Dari 64 kabupaten/kota yang dihubungi, sebanyak 23 di antaranya merespons dan berhasil didata oleh tim RISE. Guna mendalami lebih lanjut inovasi yang diterapkan di daerah, tim RISE melakukan media tracking.

Selanjutnya, tim RISE memeringkat ke-23 daerah tersebut berdasarkan jumlah inovasi yang tercatat di setiap daerah. Sembilan kabupaten/kota teratas dipilih sebagai daerah yang berpotensi untuk penjajakan kerja sama penelitian dengan RISE. Tim RISE lalu menyortir kesembilan daerah berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti populasi anak sekolah dan sekolah, keterwakilan urban dan rural, keterwakilan wilayah/pulau, dan jenis inovasi di daerah tersebut (tidak berfokus hanya pada pemberian insentif guru, serta menarik untuk diteliti lebih jauh atau tidak).

Proses penyaringan tersebut memunculkan empat calon laboratorium pembelajaran: Kabupaten Way Kanan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kebumen, dan Kota Bukittinggi.

Pada April hingga Mei 2018, tim RISE melakukan audiensi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bidang pendidikan di keempat kabupaten/kota tersebut guna menjajaki peluang kerja sama penelitian. Setelah melalui proses komunikasi yang intensif dengan sejumlah pejabat pemerintahan di keempat daerah, Program RISE di Indonesia akhirnya berhasil menjalin kerja sama yang disahkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kebumen, dan Kota Bukittinggi.


Bagikan Postingan Ini