Awal 2019 adalah saat saya merasa gagal menjadi guru. Waktu itu seorang siswa di kelas saya, kelas 5, tidak mau masuk sekolah dan akhirnya pindah sekolah. Kejadian itu membuat saya down, merasa gagal dan tidak mampu mengatasi masalah. Semangat dan kepercayaan diri saya pun menurun.
Menurut peraturan yang berlaku, guru profesional harus menguasai empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Saya adalah guru yang sudah memenuhi kriteria di atas. Meskipun demikian, saya tetap menghadapi tantangan dalam menjalankan peran sebagai guru profesional.
Sebagai guru, saya juga pernah mengalami kejadian yang tidak mengenakkan, yaitu saat siswa sulit dikendalikan. Kejadian ini biasanya terjadi saat saya tidak fokus mengajar di kelas.
Menjadi pendidik di sekolah berkurikulum nasional plus memang membutuhkan tenaga ekstra, baik dari segi fisik, dalam mengajar, dalam berperilaku, serta dalam memahami karakteristik peserta didik. Tak heran bila guru di sekolah berkurikulum nasional plus menghadapi tekanan lebih tinggi dibandingkan sekolah yang tidak berbayar.