Tuesday, 28 July 2020

Kesejahteraan Guru Honorer dan 5 Hari Pembelajaran

Foto ilustrasi: Novita Eka Syaputri

 

Artikel ini merupakan bagian dari seri "Catatan Perjalanan Guru” dengan tema peraturan atau kebijakan yang ingin diubah.

 

Saya menjadi guru SD sejak 2014. Banyak sekali kebijakan atau peraturan, baik dari pemerintah pusat maupun dari sekolah, yang menurut saya masih perlu perbaikan. Terkadang kebijakan atau peraturan tersebut menjadi hambatan bagi profesi guru.

Guru Honorer

Jika saya diberi kesempatan untuk mengubah satu peraturan atau kebijakan yang terkait dengan profesi guru, maka yang ingin saya ubah adalah kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan guru. Alasannya, sejauh ini permasalahan yang sering muncul dalam dunia pendidikan terkait dengan kesejahteraan guru, yang kemudian berdampak terhadap kinerja guru.

Guru honorer itu ada, namun keberadaannya seperti dianggap tidak ada. Guru honorer mengajar di sekolah-sekolah, tetapi seperti tidak dianggap oleh pemerintah.

Padahal, kenyataannya, kehadiran guru honorer sangat berperan, khususnya di sekolah-sekolah negeri yang masih kekurangan guru PNS. Seandainya guru honorer tidak ada, maka kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah yang kekurangan guru itu pasti menjadi terbengkalai.

Pemerintah setidaknya dapat memperhatikan kesejahteraan para guru honorer, misalnya dengan memberikan gaji yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota. Bila kebijakan untuk menyejahterakan guru honorer dapat terlaksana, maka harapannya adalah kinerja para guru semakin meningkat.

 

5 Hari Pembelajaran, 1 Hari Asah Bakat

Selain kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan guru honorer, saya juga mempunyai gagasan terkait jadwal pembelajaran, yaitu menerapkan 5 hari pembelajaran dan 1 hari mengasah bakat.

Di daerah tempat saya mengajar saat ini, sekolah masih menerapkan 6 hari pembelajaran. Menurut saya, hari keenam pembelajaran tiap minggu dapat digunakan untuk mengasah bakat peserta didik, misalnya dengan kegiatan ekstrakurikuler.

Di beberapa daerah, kebijakan seperti itu sudah diterapkan, khususnya di sekolah swasta. Saya berharap sekolah negeri juga bisa menerapkan kebijakan tersebut.

 

* Catatan ini ditulis oleh TA, guru SD di Provinsi Jawa Tengah.

** Semua tulisan yang dipublikasikan dalam Catatan Perjalanan Guru merupakan pandangan penulis, telah melalui proses penyuntingan untuk keperluan penulisan populer, dan tidak mewakili pandangan Program RISE di Indonesia ataupun penyandang dana RISE.


Bagikan Postingan Ini